==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP kontrak kerja Jan-Des 2020, setelah selesai dikasih kompensasi, lalu kontrak kerja lagi dari Feb-April 2021 setelah selesai dikasih kompensasi lagi. Ngitungnya kompensasi tsb PPh 21 atas pesangon atau tidak? ==== Jawaban ==== Definisikan ke pesangon secara pajak. Uang Pesangon adalah penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja termasuk Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja kepada pegawai, dengan nama dan dalam bentuk apapun, sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja, termasuk uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. (Pasal 1 angka 4 PP 68 TAHUN 2009) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP