==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Mas, Mbak, klo bupot yg dihapus kan memang masih ada dan keterangannya hapus, tp klo misal diposting dia masuk gmn? Apakah mungkin seperti itu? ==== Jawaban ==== Kalau bikin bupot blm posting dan dihapus, maka tetap ada dengan keterangan belum posting - hapus. Mungkin maksudnya keikut ini masuk ke SPT, tp nilainya nol atau gak menambah. Jd, gpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN