==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== eFaktur cabang mau upload faktur pajak keluaran muncul notif client tidak terdaftar. Pusatnya dipindah ke madya. Gimana? ==== Jawaban ==== eFaktur cabang tidak bisa upload faktur keluaran lagi. Menerbitkan faktur pajak pakai NPWP pusat karena status PKP cabang sudah dicabut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP