==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Billing pph 23 apakah harus membuat masing2 per transaksi atau digabungkan? ==== Jawaban ==== Apabila KAP dan KJSnya sama, masanya sama, lawan transaksinya sama, maka dapat dibuat menjadi 1 pembayaran. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS