==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Direktur perusahaan sedang tidak di Indonesia, apakah SPT bisa ditandatangani direktur lain yg masih 1 grup? ==== Jawaban ==== SPT harus ditandatangani oleh pengurus, jika direktur yg satu grup bukan pengurus tidak boleh ttd SPT ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP