==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== Wp gunakan espt pph pasal 4 ayat 2 v. 2.0 namun setelah di print nama dan npwp yg tercantjm di bupot adalah nama penandatanganan bukan nama perusahaan, setelah di cek di profil utk pemotong benar adalah NPWP badan, solusinya apa? ==== Jawaban ==== Solusinya edit penandatangan dengan nama dan npwp perusahaan. Tapi, mending update saja versi esptnya. Yg terbaru sudah disesuaikan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN