==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== fp keluaran cabang belum approved. ketika lapor melalui efaktur pusat, tidak bisa upload pk tersebut muncul notif client tidak terdaftar ==== Jawaban ==== secara sistem memang tidak bisa untuk upload PK yang dibuat sebelum SMO. oleh karena itu, utk FP yang belum approved tadi, dibuat dengan npwp pusat. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL