==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Input faktur pajak dua kali, satu didokumen lain, satu di faktur pajak masukan, jadi pmnya dua kali untuk transaksi yang sama, gimana ya? ==== Jawaban ==== Dokumen lain yang sudah diupload silakan dibatalkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP