==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Dalam kondisi sudah dipindahkan ke madya sejak SMT, jika lawan trnsaksi masih menerbitkan FP pakai npwp 001, apakah bermaslaah? ==== Jawaban ==== ternyaa dari sisi efaktur masih bisa, dan tidak reject, tapi berhubung sekarang npwp udah dipusatkan, untuk FP Masukan dg npwp 001 tadi tidak bisa dikreditkan oleh Pusat (000). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK