==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== PT A 95% sahamnya dimiliki oleh Malaysia, 5% dimiliki PT B Indo, lalu PT Bakan jual saham 5% tsb, gimana pph potputnya? ==== Jawaban ==== Penjualan tidak melalui bursa, berarti tidak dipotong pph 4 ayat 2. aspek pph potput tidak ada, jika dilihat lagi satu per satu objek pph potput yg ada. ini lebih ke pengakuan penghasilan di SPT Tahunan saja, jika PT B mengakui adanya penghasilan dari transaksi tsb ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK