==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== dilakukan pemindahan dari KPP 077 ke KPP 073 terkait mekanisme Unifikasi PPH dan VAT Offshore apakah berubah dari 077 menjadi 073. Apakah mengikuti NPWP nya yang tidak berubah yaitu 073? ==== Jawaban ==== kalau yg ditanyakan PPN JLN, maka gunakan kode KPP administrasi. kalau untuk SPT unifikasi, maka gunakan nomor sesuai NPWP karena nomor NPWP tidak berubah meskipun pindah KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN