==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== wp menanyakan mengenai cara input di E-SPT tentang penghasilan teraturnya dan thr. ==== Jawaban ==== izin memastikan kembali, untuk pengisian penghasilan bruto memang sudah sesuai apabila diisi -->upah+thr lalu pada bagian pph juga atas semuanya (upah+thr). sedangkan pada isian daftar ssp dibedakan untuk yg dtp dan non dtp. Iya seperti itu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR