==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP transaski dengan SPLN di Singapura, tapi WP memberikan DGT dari norwegia, karena SPLN tsb sebenarnya adalah cabang dari perusahaan Norwegia. Bagaimana pengenaan pajaknya? ==== Jawaban ==== Tentukan atas penghasilan tsb beneficial ownernya siapa, jika beneficial ownernya adalah SPLN yang ada di Norwegia maka menggunakan DGT dari Norwegia ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII