==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau perusahaan singapura kasih jasa ada dgt, tidak ada BUT, berarti masuk laba usaha di p3b ya? ==== Jawaban ==== iya betul, cek hak pemajakannya dimana ya. Kalau di singapura, berarti tidak ada pemotongan tapi tetap ada bupot 26 tarif 0% ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA