==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== ppn kms apakah ada faktur pajaknya? ==== Jawaban ==== menggunakan ssp. Dilaporkan dalam SPT Masa PPN dengan melampirkan SSP lembar ke 3 yang digunakan untuk menyetor PPN atas kegiatan membangun sendiri (Pasal 8 ayat (2) PMK-163/PMK.03/2012) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA