==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== wp tambang punya dapur dan tempat makan sendiri, oleh pemda setempat diminta bayar pajak hotel dan restoran. apakah kita ada aturan terkait hal tsb? ==== Jawaban ==== diluar wewenang kita sih itu, silakan KONFIRMASI KE PIHAK PEMDA NYA. KALAU DI UU PPh KAN ADANYA PEMOTONGAN PPH PASAL 23 atas jasa katering/boga. tp kalau dia masak sendiri, punya dapur dan chef sendiri, tidak masuk jasa boga juga ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP