==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kak, DPLK apakah bisa di biayakan di perushana jika sudah di perhitungkan dalam pph 21 @kring_pajak jawabannya disesuaikan dengan Pasal 6 UU 36 2008 betul tidak ya mas/mbak? ==== Jawaban ==== betul ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WW