==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== saat penyerahan kapan? ==== Jawaban ==== BKP berwujud tersebut diserahkan secara langsung kepada pembeli atau pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli; BKP berwujud tersebut diserahkan secara langsung kepada penerima barang untuk pemberian cuma-cuma, pemakaian sendiri, dan penyerahan dari pusat ke cabang atau sebaliknya dan/atau penyerahan antar cabang; BKP berwujud tersebut diserahkan kepada juru kirim atau pengusaha jasa angkutan; atau harga atas penyerahan BKP diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada s ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS