==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #17Q perlakuan aspek pph bagi perusahaan yg membayarkan jaminan pensiun karyawan apakah sudah diatur atau disamakan dengan JHT? ==== Jawaban ==== Perlakuannya sama, hanya beda istilah saja. Tetap ikut yang PER 16/2016 untuk perlakuan baik dari sisi pemberi kerja maupun penerima penghasilan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP