==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp transaksi sama cabang, tapi cabang lupa memberitahukan kalau sudah pemusatan ketika bertransaksi. si penjual sudah membuat faktur pajak keluarannya, itu dibatalkan saja? ==== Jawaban ==== iya dibatalkan. lalu dilaporkan ke kpp atas pembatalannya baik untuk penjual maupun pembeli. setelah itu atas transaksinya dibuatkan faktur yang benar menggunakan npwp pusatnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP