==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== ada customer kita non PKP membeli barang dan kita sudah buat efakturnya, namun sekarang customer membatalkannya, karena customer bukan PKP jadi tidak bisa membuat nota retur, bagaimana solusinya ==== Jawaban ==== Untuk pembuatan nota retur tetap dapat dilakukan non PKP sesuai ketentuan PMK-65/2010. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS