==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Barang masih garansi dikembalikan lalu diganti apakah objek PPN? Perlu melakukan apa? Posisi sebagai penjual ==== Jawaban ==== Apabila diganti dengan BKP yang jumlah, jenis, dan harga yang sama, retur dianggap tidak terjadi. PMK-65/2010. Kalo diganti dengan spek berbeda, retur tetap dibuatkan nota retur, atas barang penggantian dibuatkan faktur pajak baru ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM