==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Pemotongan PPh 21 penghargaan. ==== Jawaban ==== dari pt B ini ke op tetep dipotong pph 21. termasuk pemotongnya ya yg masuk di pengertian ini: penyelenggara kegiatan, termasuk badan pemerintah, organisasi yang bersifat nasional dan internasional, perkumpulan, orang pribadi serta lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan, yang membayar honorarium, hadiah, atau penghargaan dalam bentuk apapun kepada Wajib Pajak orang pribadi berkenaan dengan suatu kegiatan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR