==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== sebagai penjual yg mendapatkan titipan "Uang Ongkir" dari pembeli wajib memotong PPh 23 atas transaksi tersebut kepada pihak penyedia layanan Jasa Ekspedisi ? ==== Jawaban ==== jika yg bertransaksi adalah pihak penjual, dan penjual adalah pemotong, maka memiliki kewajiban memotong PPh pasal 23 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H