==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Bapak X (WPDN) mempunyai saham di PT X, lalu bapak X hendak menjual saham tsb ke XYZ Ltd, sehingga nntinya saham PT. X jadi milik XYZ. Apakah aspek perpajakan atas transaksi tersebut? ==== Jawaban ==== dianggap sebagai penghasilan keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta, dilaporkan di SPT tahunan oleh Bapak X ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ