==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Untuk mendapat Imbalan bunga dari Surat Keputusan Banding, perlu diajukan permohonan atau otomatis? ==== Jawaban ==== SKPIB diterbitkan sesuai dengan saat pemberian imbalan bunga setelah WP mengajukan permohonan dengan mencantumkan nomor rekening dalam negeri Wajib Pajak. (Pasal 11 ayat (6) PMK-186/PMK.03/2015) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH