==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mau bertanya terkait pph 26, atas laba penjualan aset dari WPLN pengenaan pph nya tetap 20% jika tanpa dgt ya? ==== Jawaban ==== Karena aset yg dimaksud adalah piutang, maka normatif ke ketentuan PPh pasal 26 adakah objek tersebut atau tidak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR