==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== jadi dia menyerahkan jasa konsultasi bisnis dan manajemen, jasa dilakukan di indo, yg memanfaatkan WPLN ==== Jawaban ==== http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1176 Ekspor JKP adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dihasilkan di dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan oleh Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak di luar Daerah Pabean. (Pasal 1 angka 4 PMK-32/PMK.010/2019) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDA