==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== komisaris nggak digaji tidak masalah kan? Perlu dilaporkan di spt? ==== Jawaban ==== terserah wp digaji atau nggak, tidak ada kewajiban juga di aturan pajak kita. Intinya kalau dianggap sebagai pegawai dan ada pembayaran gaji ya berarti ada penghitungan PPh dan ada pelaporannya di spt masa ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA