==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Sertifikat Elektronik Perushaan sy awal september 2020 habis mas berlaku nya, dan saat mengajukan perpanjangan, atas informasi dari AR nya, ga bisa diperpanjang dan di blokir karena muncul tagihan denda 20jt an lebih yg disebabkan keterlambatan laporan pajak dan terakumulasi dari 2017, apakah dendanya bisa dicicil? ==== Jawaban ==== http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1239 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ