==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP membayar kepada dinas pemadam kebakaran untuk mengikuti suatu kegiatan. ==== Jawaban ==== Untuk PPh, kemungkinan dinas tersebut bukan subjek pajak, jadi untuk kegiatan tersebut, bukan menjadi objek PPh Pasal 23, karna Pasal 23 itu kalau transaksi dengan WPDN atau BUT. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M