==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== Saya mau input pemotongan berdasarkan surat skb tapi saat input nomor skbnya 'dokumen tidak ditemukan' terjadi saat input dokumen, kan ada 3 pilihan Tanpa Fasilitas, PPh Pasal 23 Dibebaskan dari pemotongan berdasarkan Surat Keterangan Bebas (SKB), PPh Pasal 23 Ditanggung Oleh Pemerintah pas mau input skb nya ==== Jawaban ==== Setelah digali, yang diterima WP adalah Suket PP 23/2018, bukan SKB. Masuk ke objek PPh 4 ayat 2. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP