==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp cabang pkp, mulai Feb 2020 sdh pemusatan PPNnya. Apakah cabangnya masih bisa melakukan pembetulam spt ppn masa th 2019? Untuk sertel cabang masih berlaku sampai juli 2021 ==== Jawaban ==== kalau pembetulan dilakukan ketika dia terpusat di kpp pratama, ikut ketentuan di PER-11/2020. kalau pembetulannya dilakukan ketika dia terdaftar di KPP BKM, ikut ketentuan di PER-05/2021. Pembetulan bisa selama masuk klausul di per tersebut. untuk teknisnya bisa ke kpp tempat pemusatannya. langkah setting dbnya bisa cek di akun ditjenpajakri https://www.instagram.com/p/CD3aObvMOO8/ ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP