==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== tanya: wp ingin melakukan penjadwalan ulang tanggal pemeriksaan pada sp2, apakah bisa? ==== Jawaban ==== Di PMK-17 dan perubahannya gak diatur mengenai perubahan jadwal surat panggilan pemeriksaan. Jadi, silakan konfirmasi ke petugas pemeriksa barangkali bisa dijadwal ulang. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN