==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pertanyaan saya: nilai PM yang tidak diperhitungkan pada SKPPKP PPN (karena lawan transaksi belum lapor PK-nya) masa Mei, Juni dan Sept'20, apakah bisa dimintakan kembali pada tahun 2021? ==== Jawaban ==== setelah digali wp ingin mengkompensasi kekurangan PM yang tidak dikembalikan, tata cara pembetulan SPT di Per04/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY