==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP menerima FP dengan kode 070 atas transaksi yg berhubungan dengan jasa konstruksi, aspek PPh-nya gimana? Apakah kalau FP 070 juga jadi nggak ada PPh-nya? ==== Jawaban ==== Digali dulu WP pemberi/pengguna jasa dan detail transaksinya seperti apa. Kalau jasa konstruksi berarti PPh 4 ayat 2, kalau jasa lain, cek dulu apakah merupakan jasa yang dikenai pph 23. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP