==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== P3B antara indonesia dengan malaysia. terkait pembelian lisensi ==== Jawaban ==== Dipastikan dulu apakah ada hak ekonomi yang ditransfer atau tidak, kalau ada maka terutang pph 26 atas royalti. ketentuan pemajakan ada di P3B, tarif tidak boleh lebih dari 15% ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD