==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kalau OP kasih jasa cathering itu pph 23 ya? ==== Jawaban ==== PPh 23 itu bila jasanya diberikan oleh badan dalam negeri atau BUT, kecuali untuk sewa bisa OP. Tapi kalau selain itu bila diberikan oleh OP harusnya terutang pph pasal 21. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM