==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== pendaftaran npwp anak usia 17 tahun gak bisa ==== Jawaban ==== sesuai ketentuan PER-04/2020 "Anak yang belum dewasa yaitu anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan, tidak dapat mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP atas nama dirinya sendiri." ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP