==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau dividen dibagikan, si pemberi dividen tau harus motong tidaknya darimana kalau belum tau si penerima dividen investasi atau tidak? ==== Jawaban ==== sedari awal si pemberi dividen tidak melakukan pemotongan. kalau memang tidak diinvestasikan dan jadi objek, si penerima dividen harus setor sendiri PPhnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA