==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP melakukan pembetulan spt masa ppn masa januari 2020 dan mengakibat kurang bayar. tarif bunga untuk menghitung sanksi nya berapa? ==== Jawaban ==== tarif bisa lihat di KMK 540/KMK.010/2020 untuk sanksi yang dikenakan melalui ketetapan yang diterbitkan sejak tanggal 2 November 2020 dan penghitungan sanksi administrasinya dimulai sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS