==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perjalanan dinas, akomodasi ditanggung sendiri lalu reimburse ke perusahaan. selain itu ada penghasilan uang harian atas dinas, tapi pembayaran sekaligus dengan reimbursement. masuk ke penghasilan ga? ==== Jawaban ==== kembali ke pencatatan WP, sesuai PER-16/PJ/2016 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP