==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya bayar pph final 740.000 namun saat pengisian laporan realisasi salah tulis jad 704.000. bisa pembetulan laporan realisasi atau tidak? jika tidak, bagaimana cara membetulkannya? ==== Jawaban ==== Untuk masa des 2020 sudah tidak bisa pembetulan. Atas selisihnya brti tidak bisa memanfaatkan insentif sehingga harus dibayarkan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL