==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Pada formulir SPT 1771 terdapat pilihan untuk PPh yang lebih bayar yaitu diperhitungkan dengan utang pajak. Apakah ada peraturan terkait mengenai pengertian diperhitungkan dengan utang pajak? Terima kasih ==== Jawaban ==== Pasal 11 ayat (1) UU KUP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YE