==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk realisasi PPh 21, jika ada karyawan yang statusnya LB di masa pajak berjalan dilaporkan seperti apa di realisasinya? Karena tidak bisa minus nilai pph 21 nya sedangkan di ESPT memang minus ini gimana ya Mas Mbak? ==== Jawaban ==== ya ngga usah dilaporin aja ya pegawai itu. karena realisasi itu untuk laporin pegawai yang memang dapat insentif aja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MH