==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== laba perusahaan dalam negeri PT A tahun 2020 sebesar 100 juta , apakah deviden nya boleh dibagikan sebesar 100 juta dan dapat pembebasan pajak deviden asal di investasikan semuanya (100 juta ) di dalam negeri , bisa berbentuk tabungan , deposito , ataupun surat berharga obligasi yang di terbitkan pemerintah RI selama 3 tahun ? ==== Jawaban ==== wp op terima dividen dn. menjadi non objek dgn syarat diinvestasi. untuk yg tidak diinvest ttp akan menjadi objek pajak. jenis investasi cek dipasal 34 dan 35 pmk 18/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS