==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PER-32/PJ/2011 pasal 2 ayat 2 apakah terbatas untuk contoh yang disebutkan saja ==== Jawaban ==== kata yang disebut "antara lain", jadi sebenarnya memungkinkan masuk yang diluar contoh, penegasan ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT