==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pengisian nomor bupot di spt tahunan salah, sudah diperiksa, bisa dikreditkan ga ==== Jawaban ==== sepanjang secara material bupotnya sudah benar dan pengisian di sptnya benar, bisa dikreditkan, karena sudah diperiksa, konfirmasi ke pemeriksanya di kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT