==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== jual voucer ke reseller terutang PPN ga? ==== Jawaban ==== Penyerahan Voucer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) oleh: a. Penyelenggara Voucer kepada Pembeli dan/atau Penerima Jasa; dan b. Pembeli dan/atau Penerima Jasa kepada pedagang atau penyedia jasa, tidak dikenai PPN. PPN yang terutang atas penyerahan jasa penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi Voucer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c, dipungut oleh Penyelenggara Voucer dan/atau Penyelenggara Distribusi. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ