==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kalau barang sudah diserahkan semuanya kemudian ada pembayaran termin apakah tetap biki faktur pajak uang muka dan pelunasan? ==== Jawaban ==== Kalau pas penyerahan BKP sudah full diserahkan semua maka diterbitkan FP atas keseluruhan transaksi gak perlu pakai FP uang muka dan pelunasan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP